BAB III
A. PENGERTIAN DAN MAKSUD PERSATUAN
Persatuan dalam ajaran Islam secara
umum disebut ikhwan yaitu persaudaraan, secara umum disebut ukhuwah Islamiyah yaitu
persaudaraan dalam Islam (saudara sesama manusia dan saudara seagama)
Ditegaskan dalam firman Allah QS Al-Hujarat : 9
” Dan jika ada dua golongan dari
orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu
dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali
kepada perintah Allah ;
jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya
dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku
adil.”
Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan
orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan
umat akan bisa juga kita wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak
semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang segama sekalipun. Bagaimana
seseorang atau bangsa berbuat persatuan sementara kedamaian dan persaudaraan
tidak bisa diciptakan.
B. Peranan Persatuan Umat Islam dalam
Pembangunan dan Mempertahankan Negara Indonesia
a.
Nilai Persatuan bagi Kepentingan Bangsa dan Agama dalam Rangka Menuju
Masyarakat Adil dan Makmur
Dalam kehidupan berbangsa, persatuan
merupakan scndi kekuatan yang paling ampuh. Bagi umat Islam, persatuan harus
digalang melalui jalur intern terlebih dahulu, untuk memperkuat Islam.
Sedangkan sebagai warga negara harus menggalang persatuan untuk memperkuat
bangsa dan negara.
Apabila persatuan benar-benar terwujud dalam suatu hangsa
yang berada dalam suatu negara, upaya menciptakan pengembangan dalam bidang
ekonomi, pendidikan, sosial, ketahanan, dan bidang lainnya akan mudah
direalisasikan.
Dalam pengembangan ekonomi bagi bangsa dan negara, upaya
pertama yang dilakukan adalah persatuan terlebih dahulu. Suatu bangsa yang
tidak bcrsatu akan sulit mengembangkan ekonominya. Tetapi, apabila persatuan
itu ada, akan mudah dalam mengembang-kan ekonomi. Sebab, dalam kondisi bangsa
yang bersatu, maka akan mudah diajak kompromi, bermusyawarah untuk saling
membantu, saling mengisi, dan bekerja sama.
Demikian pula dalam pengembangan
pendidikan, unsur pertama yang mendukung adalah persatuan. Dalam bidang ekonomi
dan pendidikan persatuan merupakan unsur yang dominan, dalam bidang ketahanan,
persatuan adalah unsur yang lebih dominan. Tidak mungkin suatu perceraian akan
merupakan landasan kekuatan dalam pertahanan. Pasti persatuan itulah yang
dijadikan dasar dari pada ketahanan. Negara akan kuat apabila persatuan
bangsanya terjamin. Ketahanan negara akan lebih lestari jika persatuan
rakyatnya terus berjalan.
Demikianlah, betapa pentingnya persatuan dalam suatu bangsa
dalam rangka melestarikan kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial, agama,
ketahanan, dan lain sebagainya sehingga dengan wujud persatuan dalam segala
aspek kehidupan akan menuju masyarakat yang adil makmur yang diridhai oleh Allah.
Juga merupakan langkah menuju terciptanya Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafur.
b. Nilai
Persatuan Bagi Kepentingan Dunia Islam Secara Keseluruhan
Dalam ajaran Islam sebenarnya konsep persatuan telah ada,
yaitu setiap orang yang beriman adalah bersaudara. Semua muslim yang ada di
dunia, baik di Afrika, Asia, Amerika, ataupun Australia adalah bersaudara.
Memang persaudaraan kadang tidak mesti akan mewujudkan
persatuan. Tetapi, maksud dan hakikat persaudaraan di dalam Islam adalah
sebagai ujung tombak dalam persatuan. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah hadis
yang berbunyi: "Bahwa umat Islam adalah bagaikan sebuah bangunan, antara
sebagian yang satu dengan sebagian yang lainnya saling menguatkan ".
Demikian pula dalam hadis yang lain:
"Dan barang siapa memberikan jalan keluar bagi saudarannya sesama muslim, Allah
akan memberikan jalan keluar baginya dari kesulitan, di mana pertolongan itu
sangat diperlukan di hari kiamat".
Penerapan ajaran-ajaran itu akan memberikan dampak positif.
Sebagai konsekuensi logis dari ajaran itu memberikan dampak persatuan bagi
kehidupan umat Islam. Apabila satu umat Islam disakiti, umat Islam lainnya akan
merasa sakit pula. Persaudaraan yang demikian akan sangat besar andilnya untuk
mewujudkan persatuan dalam dunia Islam.
Apabila persatuan sudah dapat diwujudkan, umat Islam di
berbagai negara akan merasa terpanggil untuk kepentingan bersama. Demi kemajuan
umat secara keseluruhan, maka negara-negara Islam dan negara-negara yang
mayoritas penduduknya beragama Islam, akan
saling menolong, saling membantu, dan
bekerja sama antara satu dengan yang lainnya, baik dalam bidang ekonomi,
pendidikan, politik, sosial, pertahanan, dan lain sebagainya.
Dengan modal persatuan itulah upaya menuju kekuatan dan
ketahanan umat akan mudah direalisasikan. Karena antara yang satu dengan yang
lainnya merasa bertanggung jawab atas terwujudnya kekuatan dan ketahanan itu.
Lebih dari itu adalah bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan umat Islam
di seluruh dunia.
Dengan demikian, umat Islam di seluruh dunia akan menjadi
umat yang satu, umat yang berwibawa, yang mempunyai kharisma tinggi, dan mampu
menunjukkan yang terbaik bagi dunia.
d. Macam dan Cara meningkatkan
Persatuan atau Ukhuwah Islamiyah :
1. Dalam segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan
yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar disetiap acara resmi dan dimana
saja kita berada.
2.Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam
“Selamat pagi” atau yang sesama Muslim dengan ucapan “Assalaamu’alaikum”
disetiap pertemuan.
3.Dalam segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di
tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudara yang mengalami
kesulitan dan yang ditimpa musibah di mana kita tempati secara adil dan manusia.
4.Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati
dan menghargai perbedaan aqidah, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang
lain, karena urusan agama urusan adalah urusan pribadi dalam Islam “Lakum
dinukum waliadin”
e. Hikmah persatuan atau Ukhuwah
Islamiyah adalah :
1.Terciptanya persatuan dan kesatuan, sehingga suasana
kebersamaan tercermin tentram, damai penuh kekeluargaan. Satu sama lain saling
menghargai dan mengalah. Prestasi semakin meningkat karena adanya saling
membantu.
2.Memperkukuh aqidah dan keyakinan kepada Allah .
3.Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah yang kuat dan 3 kerukunan
umat di Indonesia.
4.Menjalin rasa kesetiakawanan sosial.
1. KERUKUNAN INTERN UMAT BERAGAMA
Sikap hidup Muslim dan pribadi
seorang Muslim adalah manifestasi dari imannya. Oleh sebab itu, seseorang yang
benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan segala perintah-Nya sudah
barang tentu pribadinya akan dihiasi dengan cahaya iman, perbuatan dan tata
hidupnya sangat baik dan terpuji.
Salah satu ciri orang beriman ialah adanya rasa kasih sayang
sesama hamba Allah sebagaimana sabda Nabi v saw :
(ملسم و ىراخبلا هاور) لاَ ُيْؤ مِنُ
اَ َحدُ كُْم حَتَّى ُيحِبَّ لاَ خِْيهِ مَا ُيحِبُّ لن َفْسِهِ
“Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia
mencintai saudaranua sebagaimana ia mencintai
diri sendiri”(HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut keterangan hadits di atas,
kasih sayang sesama hamba Allah atau lebih tegasnya sesama Muslim merupakan
ukuran iman. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyakit yang sangat
berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat ialah hilangnya rasa kasih sayang dan
persaudaraan. Itulah salah satu sebab diangkatnya para utusan Allah dan itu
pulalah sebabnya pentingnya manusia beragama.
Islam sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad J merupakan
nasehat bagi orang-orang yang berada dalam kesesatan, sebagaimana sabda
Rasulullah J :
اَ لدِّ ْينُ النَّصِْيَحةُ ( رواه
مسلم)
“Agama adalah nasehat”
Islam memberikan nasehat kepada umatnya bahwa sesungguhnya
kehidupan dunia hanyalah sementara dan merupakan permainan yang memperdayakan,
sebagaimana tertera dalam firman Allah QS. Ali Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan
sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa
dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah
beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang
memperdayakan.”
Kerukunan intern umat beragama sudah dilakukan sejak zaman
Rasulullah J, firman Allah dalam QS. Al-Fath : 29
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan
dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
mereka, kamu lihat mereka ruku` dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam
Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar.”
Jadi jelas bahwa cara melakukan
kerukunan terhadap seagama yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw dan para
sahabat serta orang Mukmin, yaitu :
1.kasih sayang seama Muslim
2.senada dalam berfikir
3.seirama dalam langkah untuk mencari karunia dan ridha-Nya.
Seirng kita menyaksikan kemuduran umat Islam karena umatnya
tidak berani menegakkan kebenaran dan tidak tegas terhadap orang kafir. Orang
Muslim justru
mempertajam perselisihan paham
antarsesama Muslim yang bersifat khilafiyah dan ibadah sunnah, sementara yang
durhaka terhadap Allah dibiarkan begitu saja.
Padahal yang terpenting dan termulia di sisi Allah kualitas
ketaqwaannya. firman Allah dalam QS. Al-Hujuran : 13
” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
2. KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA
Dinegara kita tidak dibenarkan sikap
dan perbuatan melawan atau antiagama dan tidak dibenarkan paham yang meniadakan
Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga negara Republik Indonesia harus percaya dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib saling menyayangi
dan tidak berbuat dengki dan dendam, kerusuhan dan memaksakan keyakinan kepada
umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup beragama dan pecaya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Hidup rukun dan bertoleransi tidak
berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang
lainnya dicampuradukkan. Dengan toleransi tersebut diharapkan
terwujudnya ketenangan,
saling menghormati dan saling menghargai, hal itu akan
mewujudkan perikehidupan yang
rukun, tertib dan damai, sehingga dengan keadaan yang
demikian itu dapat terlaksana
pembangunan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah
disimpulkan bahwa manusia Indonesia wajib menjunjung tinggi perasaan dan sikap
toleransi antarumat beragama. Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merdeka dan
ber-Pancasila, usaha memaksakan suatu agama tidak dibenarkan. Setiap warga
negara Republik Indonesia bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing. Perikehidupan agama yang rukun dan penuh
toleransi merupakan cermin pengakuan hak-hak asasi manusia.
Hal tersebut pernah dilakukan Nabi Muhammad J ketika
ditawarkan oleh umat nonMuslim untuk saling bergantian beribadah, seminggu
beliau diajak beribadah dengan mereka orang kafir, seminggu berikutnya mereka
akan beribadah sesuai dengan ajaran beliau, yakni Islam. Tetapi Nabi J tidak
langsung menerima atau menolak, tidak mungkin karena hubungan beliau dengan
mereka dalam kemasyarakatan (muamalah/sosial) sudah terjalin intim. Jika
menerima, lebih tidak mungkin, maka turunlah wahyu Allah untuk menegaskan peristiwa
tersebut QS. Kafirun
“Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku
tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang
aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang
kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah
Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku".
Kesimpulan surah tersebut adalah masalah Muamalah kita tetap
bergaul akrab, tetapi maslah ibadah dan aqidah tidak boleh dicampur adukkan.
Dengan beribadah masing-masing itulah kerukunan antarumat beragama tetap utuh
dengan menumbuhkan rasa tenggang sara, sebagaimana butir-butir Pancasila. Atau
disebut toleransi dalam agama yakni membiarkan orang lain beribadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing, selama tidak menganggu kita.
3. KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DENGAN PEMERINTAH
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah dijelaskan dalam
firman Allah dalam sebuah surah An-Nisa’ ayat 59 :
” Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah terealisasikan
dengan mentaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah, selama peraturan
itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Jalinan kerjasama antara umat
dengan umarah dalam membina untuk mentaati perintah Allah , rasul dan umara
(pemimpin) diantaramu.
Dengan demikian kerukunan antarumat beragama dengan
pemerintah dapat tumbuh baik jika dapat saling mengisi. Pemerintah (umarah)
menyediakan sarana, ulama yang mengelola artinya pemerintah membangun fisik,
ulama membangun mental spriritualnya.
Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan
orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan
umat akan bisa juga kita wujudkan. Macam dan Cara meningkatkan Persatuan atau
Ukhuwah Islamiyah :
1.Dalam segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan yaitu
bahasa Indonesia dengan baik dan benar disetiap acara resmi dan dimana saja
kita berada.
2.Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam
“Selamat pagi” atau yang sesama Muslim dengan ucapan “Assalaamu’alaikum”
disetiap pertemuan.
3.Dalam segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di
tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudara yang mengalami
kesulitan dan yang ditimpa musibah di mana kita tempati secara adil dan manusia.
4.Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati
dan menghargai perbedaan aqidah, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang
lain, karena urusan agama urusan adalah urusan pribadi dalam Islam “Lakum
dinukum waliadin”
Kerukunan terhadap seagama yang dipraktikkan oleh Rasulullah
saw dan para sahabat serta orang Mukmin, yaitu :
1.kasih sayang seama Muslim
2.senada dalam berfikir
3.seirama dalam langkah untuk mencari karunia dan ridha-Nya.
Masalah Muamalah kita tetap bergaul akrab, tetapi maslah
ibadah dan aqidah tidak boleh dicampur adukkan. Dengan beribadah masing-masing
itulah kerukunan antarumat beragama tetap utuh dengan menumbuhkan rasa tenggang
sara, sebagaimana butir-butir Pancasila.
Kerukunan antarumat beragama dengan
pemerintah dapat tumbuh baik jika dapat saling mengisi. Pemerintah (umarah)
menyediakan sarana, ulama yang mengelola artinya pemerintah membangun fisik,
ulama membangun mental spriritualnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar